Selasa, 29 September 2015

PENGERTIAN EKSPOR - IMPOR



Pengertian, Tujuan, Manfaat Kegiatan Ekspor dan Impor
Kegiatan perdagangan internasional melibatkan minimal dua pihak, yaitu eksportir dan importir.  pengertian ekspor dan pengertian impor menurut para ahli telah mendefinisikan yang telah disimpulkan dimana ekspor dan impor memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing dan ekspor dan impor juga sangat bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi.

A.   EKSPOR
Banyak orang atau badan hukum yang melakukan penjualan barang ke luar negeri. Kegiatan tersebut disebut ekspor, dan orang atau badan yang melakukannya dinamakan eksportir. Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan. Harga barang-barang yang diekspor tersebut di luar negeri lebih mahal dibandingkan dengan di dalam negeri. Jika tidak lebih mahal, eksportir tidak tertarik untuk mengekspor barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu, kegiatan ekspor tidak akan menghasilkan- keuntungan.
Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang diperoleh negara. Secara garis besar, barang-barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu minyak bumi dan gas alam (migas) dan nonmigas. Barang-barang yang termasuk migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji.
 Adapun barang-barang yang termasuk nonmigas sebagai berikut.
  1. Hasil pertanian dan perkebunan. Contohnya, karet, kopi, dan kopra.
  2.  Hasil laut terutama ikan dan kerang.
  3. Hasil industri. Contohnya kayu lapis, konfeksi, minyak kelapa sawit, meubel, bahan-bahan kimia, pupuk, dan kertas.
  4. Hasil tambang nonmigas. Contohnya bijih nekel, bijih tembaga, dan batubara.;
Banyak faktor yang dapat memengaruhi perkembangan ekspor suatu negara. Faktor-faktor tersebut ada yang berasal dan dalam negeri maupun keadaan di luar negeri. Beberapa Faktor tersebut adalah sebagai berikut.
  1.  Kebijakan pemerintah di bidang perdagangan luar negeri
Apabila pemerintah memberikan kemudahan kepada para eksportir, eksportir terdorong untuk meningkatkan ekspor. Kemudahan-kemudahan tersebut antara lain penyederhanaan prosedur ekspor, penghapusan berbagai  biaya ekspor, pemberian fasilitas produksi barang-barang ekspor, dan penyediaan sarana ekspor.
  1. Keadaan pasar di luar negeri dalam negeri
Kekuatan permintaan dan penawaran dan berbagai  negara dapat memengaruhi harga di pasar dunia. Apabila  jumlah barang yang diminta di pasar dunia lebih banyak dari pada jumlah barang yang ditawarkan, maka harga  cenderung naik. Keadaan ini akan mendorong para ekportir untuk meningkatkan ekspornya
  1. Kelincahan eksportir untuk memanfaatkan peluang pasar
Eksportir harus pandai mencari dan memanfaatkan peluang pasar. Dengan kepandaian tersebut, mereka dapat memperoleh wilayah pemasaran yang luas. Oleh karena itu, para eksportir harus ahli di bidang strategi pemasaran.
Untuk mengembangkan ekspor, pemerintah dapat menerapkan kebijakan-kebijakan sebagai berikut.
  1. Menambah macam barang ekspor
     Misalnya, semula niengekspor kelapa sawit, sekarang mengekspor kelapa sawit dan minyak kelapa sawit.
Adapun penganekaragaman honisontal berarti menambah macam barang yang diekspor dengan barang yang tidak merupakan produk lanjutan dan barang lama.
  1. Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor
     Agar ekspor meningkat, pemenintah perlu membenikan fasilitas kepada produsen barang  ekspor. Misalnya, memperbanyak bahan produksi dengan harga murah. Jika harga bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi barang ekspor murah, harga barang ekspor tersebut di dalam negeri juga murah.
  1. Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri
        Pemerintah meningkatkan ekspor dengan mengusahakan harga di dalam negeri lebih murah.Cara yang ditempuh antara lain menekan laju inflasi dan menciptakan tingkat bunga pinjaman yang nendah.
  1. Menciptakan iklim usaha yang kondusif
      Pemerintah mendorong peningkatan ekspor dengan memberikan kemudahan-kemudahan misalnya penyederhanaan tata cara atau prosedur ekspor dan penurunan bea ekspor.
  1. Menjaga kestabilan kurs valuta asing
       Kestabilan kurs valuta asing mempermudah para pedagang internasional dalam meramal nilai rupiah dan hasil ekspornya. Dengan kepastian nilai rupiah ini, para eksportir menjadi lebih mudah dalam menentukan harga tawar menawar di pasar internasional. Keadaan ini menghilangkan keraguan eksportir untuk melakukan perdagangan internasional.
  1. Pembuatan perjanjian dagang internasional
         Beberapa negara sering melakukan perjanjian dagang untuk memperoleh kepastian. Perjanjian tersebut mencakup kesediaan masing-masing negara untuk menjadi pembeli atau penjual suatu barang. Dengan peianjian ini, masing-masing negara memperoleh keuntungan yaitu: penjual dapat mempunyai pasar yang pasti, dan pembeli dapat mempunyai penjual yang pasti
  1. Peningkatan promosi dagang di luar negeri
       Untuk mengenalkan produk dalam negeri di pasaran internasional, sering dilakukan promosi dagang. Pelaksanaan promosi dapat berupa kegiatan pameran dagang, festival olah raga, seni, maupun kegiatan laiƱnya yang dapat berfungsi promosi. Promosi dagang tersebut dilakukan oleh individu, lembaga swasta, maupun pemerintah.
      Selain itu, pemerintah maupun Kamar Dagang dan Industri (KADIN) menangani promosi dan pusat informasi dagang di luar negeri. Misalnya kantor-kantor pusat promosi dagang Indonesia atau Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC ) yang mengusahakan agar produk-produk Indonesia dikenal di luar negeri.
  1. Penyuluhan kepada pelaku ekonomi
          Untuk meningkatkan ekspor, pemerintah memberikan penyuluhan kepada pengusaha kecil dan menengah tentang tata cara melakukan ekspor. Banyak produk masyarakat yang diminati pembeli mancanegara, namun karena banyak pengusaha kecil dan menengah tidak mengetahui bagaimana cara mengekspornya maka tidak diekspor produk tersebut

Manfaat Kegiatan Ekspor
Kegiatan ekspor membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Berikut ini beberapa manfaat kegiatan ekspor sebagai berikut...
  1.  Memperluas Pasar bagi Produk Indonesia
          Kegiatan ekspor merupakan salah satu cara untuk memasarkan produk Indonesia ke luar negeri.
       Misalnya, pakaian batik merupakan salah satu produk Indonesia yang mulai dikenal oleh masyarakat dunia. Apabila permintaan terhadap pakaian batik buatan Indonesia semakin meningkat, pendapatan para produsen batik semakin besar.
Dengan demikian, kegiatan produksi batik di Indonesia akan semakin berkembang.
  1. Menambah Devisa Negara
       Perdagangan antarnegara memungkinkan eksportir Indonesia untuk menjual barang kepada masyarakat luar negeri. Transaksi ini dapat menambah penerimaan devisa negara. Dengan demikian, kekayaan negara bertambah karena devisa merupakan salah satu sumber penerimaan negara.
  1. Memperluas Lapangan Kerja
         Kegiatan ekspor akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Dengan semakin luasnya pasar bagi produk Indonesia, kegiatan produksi di dalam negeri akan meningkat. Semakin banyak pula tenaga kerja yang dibutuhkan sehingga lapangan kerja semakin luas.



B.   IMPOR
Banyak orang atau lembaga yang membeli barang dan luar negeri untuk dijual lagi di dalam negeri. Kegiatan ini disebut dengan impor, dan orang atau lembaga yang melakukan impor disebut importir. Importir melakukan kegiatan impor karena menginginkan laba. Kegiatan impor dilakukan jika harga barang yang bersangkutan di luar negeri lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut karena antara lain:
1)  negara penghasil mempunyai sumber daya alam yang lebth banyak,
2). negara penghasil bisa memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah, dan
3). negara penghasil bisa memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak.
Kegiatan impor mempunyai dampak positif dan negatif terhadap perekonomian dan masyarakat. Untuk meliridungi produsen di dalam negeri, biasanya suatu negara membatasi jumlah (kuota) impor. Selain untuk melindungi produsen dalam negeri, pembatasan impor juga mempunyai dampak yang lebih luas terhadap perekonomian suatu negara.
Dampak positif pembatasan impor tersebut secara umum sebagai berikut:
1) Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri.
2) Mengurangi keluamya devisa ke luar negeri.
3) Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor.
4) Memperkuat posisi neraca pembayaran.
Negara yang melakukan pembatasan impor juga menerima dampak yang tidak diinginkan.
 Dampak negatifnya sebagai berikut:
1) Jika terjadi aksi balas-membalas kegiatan pembatasan kuota impor, maka perdagangan internasional menjadi lesu. Dampak selanjutnya adalah, terganggunya pertumbuhan perekonomian negara-negara yang bersangkutan.
2) Karena produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing, mereka cenderung kurang efisien dalam produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen juga kurang tertantang untuk meningkatkan mutu produksinya. Kegiatan pembatasan kuota impor oleh suatu negara dapat mengakibatkan tindakan balasan bagi negara yang merasa dirugikan.

Manfaat Kegiatan Impor
Kegiatan Impor juga Memiliki Manfaat seperti dibawah ini...
  1.  Memperoleh Barang dan Jasa yang Tidak Bisa Dihasilkan
        Setiap negara memiliki sumber daya alam dan kemampuan sumber daya manusia yang berbeda-beda.
         Misalnya, keadaan alam Indonesia tidak bisa menghasilkan gandum dan Amerika tidak bisa menghasilkan kelapa sawit. Perdagangan antarnegara mampu mengatasi persoalan tersebut. Perdagangan antarnegara memungkinkan Indonesia untuk memperoleh gandum dan Amerika memperoleh minyak kelapa sawit.
        Perdagangan antarnegara akan bisa mendatangkan barang-barang yang belum dapat dihasilkan di dalam negeri. Misalnya Indonesia belum mampu memproduksi mesin-mesin berat. Oleh karena itu, Indonesia melakukan perdagangan dengan Amerika, Jepang, Cina dan Korea Selatan dalam pengadaan alat-alat tersebut.
  1.  Memperoleh Teknologi Modern
         Proses produksi dapat dipermudah dengan adanya teknologi modern. Misalnya, penggunaan mesin las pada pabrik perakitan sepeda motor. Mesin ini mempermudah proses penyambungan kerangka motor. Contoh lainnya adalah mesin fotokopi laser. Mesin ini bisa menggandakan dokumen dengan lebih cepat dan jelas.
          Tingkat teknologi di negara kita umumnya masih sederhana. Pengembangan teknologi masih lambat karena rendahnya kualitas sumber daya manusia. Untuk mendukung kegiatan produksi, kita dapat mengimpor teknologi dari luar negeri.
Dalam perdagangan biasanya terjadi pertukaran informasi. Dari saling bertukar informasi ini, Indonesia dapat belajar teknik produksi baru dan pemanfaatan teknologi modern.
  1.  Memperoleh Bahan Baku
        Setiap kegiatan usaha pasti membutuhkan bahan baku. Untuk memproduksi mobil dibutuhkan besi dan baja. Untuk memproduksi ember, mangkuk, dan kursi plastik dibutuhkan plastik. Tidak semua bahan baku produksi tersebut dihasilkan di dalam negeri. Mungkin ada yang diproduksi di dalam negeri, tetapi harganya lebih mahal. Pengusaha tentu lebih menyukai bahan baku yang harganya lebih murah. Demi kelangsungan produksi, pengusaha harus menjaga pasokan bahan bakunya.


PROSES PENERIMAAN BARANG EKSPOR



1

Proses Penerimaan Barang Import
Menerima draft Dokumen
Admin BC menerima draft Dokumen dari admin Impor
Input data draft pada Program TPB Ver. 2.5.5 (BC 2.3)
Admin BC menginput semua data draft B/L, Packing List dan Invoice ke dalam Program TPB Ver. 2.5.5 (BC 2.3)
Menerima dokumen asli
Admin BC menerima dokumen asli dari admin Impor
Koreksi dokumen
Admin BC mencocokan kembali antara dokumen draft dengan yang asli, perbaiki hasil inputan jika ada perubahan
Menerima data Manifest
Admin BC bisa menerima data manifest dari PPJK atau langsung lihat di Portal Pengguna Jasa dan memadukan keduanya
Yang isinya :
No B/L, Tanggal B/L, No Master B/L, Tanggal Master B/L, No BC 11, Tanggal BC 11, No Pos, Tanggal Tiba, Tempat Penimbunan Sementara, Freight, Berat Kotor
Input data Manifest
Admin BC menginput dan melengkapi semua data manifest yang dibutuhkan kedalam Program TPB Ver. 2.5.5 (BC 2.3)
Mengirim data BC 2.3
Admin BC mengirim BC 2.3 Impor mempergunakan Program TPB Ver. 2.5.5, dengan cara merubah menjadi bentuk EDIFACT dan melakukan komunikasi hingga mendapat jawaban SPPB atau reject, jika reject segera lakukan perbaikan sesuai dengan keterangan pada reject
Cetak Dokumen BC 2.3
Setelah mendapat jawaban SPPB admin BC mencetak SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang), dan BC 2.3 Impor, kemudian membubuhi setempel perusahaan dan tandatangan kuasa direksi yang tertera pada API-P
Membuat Surat Kuasa
Admin BC membuat surat kuasa untuk proses pengeluaran dan pengambilan D.O yang di bubuhi materai RP.6.000,00 beserta stempel perusahaan dan tanda tangan kuasa direksi yang tertera pada API-P
Kirim dokumen BC 2.3 ke PPJK
Kirim semua dokumen Import ke PPJK untuk proses perijinan pengeluaran barang inmpor
Penerimaan Barang Impor
Admin BC menerima dokumen BC 2.3 Impor, dan surat jalan kontainer
Distribusikan Dokumen ke bagian terkait
Foto Copy Dokumen Packing List dan Invoice untuk didistribusikan ke bagian WH, Admin WH, PPIC dan QC
Surat jalan serahkan pada Admin WH
Ijin kepada petugas Bea dan Cukai
Admin BC merapihkan dokumen BC 2.3 Impor dan membubuhkan tanggal, jam dan stempel petugas Bea dan Cukai pada lembar SPPB.
Cocokan Nomor Kontainer, Nomor Segel Kertas dan Nomor Segel Pelayaran Antara dokumen BC 2.3 Impor dengan Aktual
Bongkar dan Pengawasan
Setelah semua dipastikan benar dan di izinkan untuk bongkar oleh petugas Bea dan Cukai, dilanjutkan proses pembongkaran oleh WH yang di awasi oleh Petugas Bea dan Cukai
Laporan ke Petugas Bea dan Cukai
Setelah proses bongkar selesai semua segera laporkan kepada petugas Bea dan Cukai untuk segera diinput dan di tandatangani serta menyerahkan SP3K (Surat Pemberitahuan Pengeluaran Petikemas Kosong)
Masukan pada Buku Catatan Pabean
Input data pada Dokumen BC 2.3 Impor ke dalam Buku Catatan Pabean
Arsip Dokumen BC 2.3 Import
Setelah selesai di input dan ditandatangani, terima Good Receiving dari admin WH kemudian satukan dengan dokumen, segera di arsip pada odner yang tersedia


PROSES PENGELUARAN BARANG EKSPOR



Proses Pengeluaran Barang Untuk Ekspor
Terima dan cek dokumen BC 3.0
Admin BC menerima dokumen BC 3.0 yang meliputi NPE, PEB, Packing List dan Invoice dari Admin Ekspor, kemudian di print dan dicek kebenarannya antar dokumen, ,jika ada yang salah segera hubungi admin ekspor dan lakukan perbaikan
Foto Copy Packing List dan Invoice untuk Admin WH setelah sudah dicek, untuk membuat surat jalan
Kontainer masuk (kosong)
Kontainer masuk ke Kawasan Berikat, admin BC menerima Surat Jalan Kontainer beserta Segel Pelayaran, cocokan dokumen BC 3.0 dengan Surat Jalan Kontainer dan aktual Kontainernya beserta Segel Pelayarannya
Ijin kepada petugas Bea dan Cukai
Admin BC menyiapkan semua dokumen BC 3.0 dan membubuhi stempel Petuga BC pada lembar NPE dan membuat SP3K(Surat Pemberitahuan Pemasukan Petikemas Kosong) kemudian menyerahkan ke Petugas BC yang bersangkutan untuk minta izin muat barang ekspor
Proses muat barang ekspor
Setelah mendapatka izin dari petugas BC bisa mulai proses muat oleh WH dan diawasi oleh petugas BC yang bersangkutan
Validasi dan Penyegelan
Setelah proses muat barang ekspor selesai admin BC mencocokan hasil muat dengan packing list kemudian meminta tandatangan petugas BC pada lembar NPE dan minta izin untuk dapat menyegel kontainer menggunakan segel timah dan segel pelayaran
Pemberangkatan ekspor
Setelah proses penyegelan selesai dan dokumen sudah diisi semua, fotokopi semua dokumen BC 3.0 untuk di arsip dan serahkan dokumen asli kepada supir ekspor untuk digunakan sebagai dokumen pengurusan Pabean selanjutnya dan kontainer siap diberangkatkan
Masukan pada Buku Catatan Pabean
Input data pada Dokumen BC 3.0 Impor ke dalam Buku Catatan Pabean
Arsip Dokumen BC 3.0 Ekspor
Setelah mendapatkan NPE, PEB (BC 3.0), Packing List dan Invoice asli dari Admin Ekspor segera satukan dengan dokumen foto copyan dan arsip pada odner yang telah ditentukan

PRINSIP - PRINSIP ETIKA BISNIS


ETIKA BISNIS

Prinsip – Prinsip Etika Bisnis
Dalam bab sebelumnya kita sudah menunjukan bahwa bisnis mempunyai etika. Namun, kalo bisnis punya etika, maka pertanyaan yang segera timbul adalah manakah norma – norma atau prinsip etika yang berlaku  dalam kegiatan bisnis. Apakahprinsip-prinsip itu berlaku universal, terutama mengingat kenyataan mengenai bisnis globalyang tidak mengenal batas negara- negara dewasa ini? Demikian pula, bagaimana caranya agar prinsip – prinsip tersebut bisa operasional dalam kegiatan bisnis?
1.      Beberapa prinsip umum etika bisnis
Secara umum, prinsip – prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia. Demikian pula,prinsip – prinsip etika bisnis yang berlaku di indonesia akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat kita. Karena itu, tanpa melupakan kekhasan sistem nilai dari setiap masyarakat bisnis, disini secra umum dapat dikemukakan beberapa prinsip eika bisnis tersebut.
*      Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang bisnis yang otonom adalah orang yang sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. Ia tahu mengenai bidang kegiatannya, situasi yang dihadapinnya, apa yang diharapkan darinya, tuntutan dan aturan yang berlaku bagi bidang kegiatannya, sadar dan tahu akan keputusan dan tindakan yang akan diambilnya serta resiko dan akibat yang akan timbul baik bagi dirinya dan perusahaannya maupun bagi pihak lain.
Otonoi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Ini unsur lain lagi yang sangat penting dari prinsip otonomi. Orang otonom adalah orang yang tidak saja sadar kewajibannya dan bebas mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggapnya baik, melainkan juga orang yang bersedia mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya serta mampu dan bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya serta dampak dari keputusan dan tindakannya itu. Sebaliknya, hanya orang yang bebas dalam menjalankan tindakannya bisa dituntut unuk bertanggung jawab atas tindakannya. Jadi, orang yang otonom adalah orang yang tahu akan tindakannya, bebas dalam melakukan tindakannya, tetapi sekaligus juga bertanggung jawab atas tindakannya. Ini unsur – unsur yang tidak bisa dipisahkan satu dari yang lainnya.
Kesediaan bertanggung jawab ini oleh Magnis-Suseno disebut sebagai kesediaan untuk mengambil titik pangkal moral. Artinya, dengan sikap dan kesediaan untuk bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakan yang diambil bisa dimungkinkan proses pertimbangan moral. Bahkan, menurut Magnis, prinsip moral yang lain baru bisa punya arti dan dilaksanakan jika ada kesediaan untuk bertanggung jawab.
Kesediaan bertanggung jawab tidak hanya merupakan titik pangkal moral melainkan juga adalah konsekuensi dari sikap moral. Atau, dirumuskan secara lain, kesediaan bertanggung jawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral. Orang yang bermoral adalah orang yang selalu bersedia untuk bertanggung jawab atas tindakannya.
Secara khusus dalam dunia bisnis, tanggung jawab moral yang diharapkan dari setiap pelaku bisnis yang otonom punya dua arah. Yang paling pokok adalah tanggung jawab terhadap diri sendiri. Dihadapan diri sendiri setiap orang akan telanjang tanpa ada yang ditutup – tutupi. Ia tidak bisa menipu dirinya. Karena itu, yang paling pokok adalah apakah keputusan dan tindakan bisnis yang dilakukan bisa dipertanggung jawabkan bagi diri sendiri, bagi suara hati pribadi. Orang bertanggung jawab aan merasa tenang, OK dengan diri sendiri, dan bahkan bangga dan kuat dengan keputusan dan tindakannya, kendati mungkin tidak dipuji oleh pihak lain, tanpa harus menjadi arogan dan tidak peduli.
Yang kedua, tanggng jawab moral juga tertuju kepada semua pihak terkait yang berkepentingan (stakeholder): konsumen, penyalur, pemasok, investor, atau kreditor, karyawan, masyarakat luas, relasi – relasi bisnis, pemerintah, dan seterusnya. Artinya, apakah keputusan dan tindakan bisnis yang diambil secara sadar dan bebas tadi, dari segi kepentingan pihak – pihak terkait itu, dapat dipertanggung jawabkan secara moral.

*      Prinsip Kejujuran
Sekilas kedengarannya aneh bahwa kejujuran merupakan prinsip etika bisnis karena mitos keliru bahwa bisnis adalah kegiatan tipu – menipu demi meraup untung.
Kejujuran dalam berbisnis adalah kunci keberhasilan.
Pertama, kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat – syarat perjanjian dan kontrak. Dalam mengikat perjanjian dan kontrak tertentu, semua pihak seara a priori saling percaya satu sama lain, bahwa masing  masing pihak tulus dan jujur dalam membuat perjanjian dan kontrak itu dan kontrak lebih dari itu serius serta tulus dan jujur melaksanakan janjinya.
Kedua, kejujuran relevan dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga dan sebanding. Sebagaimana sudah dikatakan didepan, dalam bisnis modern penuh persaingan, kepercayaan konsumen adalah hal yang paling pokok. Maka, sekali pengusaha menipu konsumen, entah melalui iklan, entah melalui pelayanan yang tidak etis sebagaimana di gembar – gemborkan, konsumen akan dengan mudah lari ke produk lain.
Ketiga, kejujuran juga relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan. Omong kosong bahwa suatu perusahaan bisa bertahan kalo hubungan kerja dalam perusahaan itu tidak dilandasi oleh kejujuran, kalo karyawan ditipu oleh atasan dan sebaliknya atasan terus – menerus ditipu oleh karyawan. Maka, kejujuran dalam perusahaan justru adalah inti dan kekuatan perusahaan itu.


*      Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agara setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteri yang rasional, objektif dan dapat dipertanggungawabkan. Demikian pula, prinsi keadilan menuntut agar setiap orang dlam kegiatan bisnis entah dalam reaksi eksternal perusahaan maupun reaksi internal perusahaan perlu diperlakukan sesuai dengan haknya masing-masing. Keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.

*      Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principal)
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Jadi, kalau prinsip keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, prinsip saling menguntungkan secara positif menuntut hal yang sama, yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain.

*      Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar di perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaannya. Ada sebuah imperatif moral yang beraku bagi dirinya sendiri dan perusahaannya untuk berbisnis sedemikian rupa agar dipercaya, tetap paling unggul, tetap yang terbaik. Dengan kata lain, prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan. Menurut Adam Smith prinsip no harm (tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain) merupakan prini paling minim dan paling pokok yang harus ada bagi interaksi sosial manapun, termasuk bisnis.
Yang menarik pad prinsip no harm adalah bahwa sampai tingkat tertentu dalam prinsip ini telah terkandung semua prinsip etika bisnis lainnya. Dalam prinsip no harm sudah dengan sendirinya terkandung prinsip kejujuran, saling menguntungkan, otonomi (termauk kebebasan dan tanggung jawab), dan integritas moral. Orang yang jujur dengan sendirinya tidak akan merugikan orang lain; orang yang mau saling menguntungkan dengan pihak lain tentu tidak akan merugikan pihak lain itu; dan demikian pula orang yang otonom dan bertanggung jawab tidak akan mau merugikan orang lain tanpa alasan yang dapat diterima dan masuk akal.
Pada akhirnya prinsip ini menjadi dasar dan jiwa dari semua aturan  bisnis dan sebaliknya semua praktek bisnis yang bertentangan dengan prinsip ini harus dilarang. Maka, misalnya, monopoli, kolusi, nepotisme, manipulasi, hak istimewa, perlindungan politik, dan seterusnya harus dilarang karena bertentangan dengan prinsip no harm.
Prinsip keadilan, khususnya no harm, merupakan rumusan lain dari The Golden Rule (Kaidah Emas) yang klasik itu : Perlakuan orang lain sebagaimana Anda ingin diperlakukan, dan jangan lakukan pada orang lain apa yang Anda sendiri tidak ingin dilakukan pada Anda. Prinsip no harm, daar moralnya adalah bahwa setiap orang adalah manusia yang sama harkat dan martabatnya. Maka, apa yang Anda inginkan dari orang lain, itulah yang juga Anda lakukan pada orang lain.
2.      Etos Bisnis

Etos bisnis adalah suatu kebiasaan atau budaya moral yang menyangkut kegiatan bisnis yang dianut dalam suatu perusahaan dari generasi ke generasi yang lain. Inti etos bisnis adalah pembudayaan atau pembiasaan penghayatan akan nilai, norma, atau prinsip moral tertentu yang dianggap sebagai inti kekuatan dari suatu perusahaan yang sekaligus juga membedakannya dari perusahaan yang lain. Wujudnya bisa dalam bentuk pengutamaan mutu, pelayanan, displin, kejujuran, tanggung jawab, perlakuan yang fair tanpa diskriminasi, dan seterusnya.
Umumnya etos bisnis ini pertama dibangun atas dasar visi atau filsafat bisnis pendiri suatu perusahaan sebagai penghayatan pribadi orang tersebut mengenai bisnis yang baik. Etos inilah yang menjadi jiwa yang menyatukan sekaligus juga menyemangati seluruh karyawan untuk bersikap dan berpola perilaku yang kurang lebih sama berdasarkan prinsip yang dianut oleh perusahaan tersebut.
Secara lebih jelas, pada tingkat pertama adalah nilai. Nilai adalah apa yang diyakini sebagai hal yang paling mendasar dalam hidup ini dan menyangkut kondisi yang didambakan dan paling penting bagi seseorang atau kelompok orang dan sekaligus paling menentukan dalam hidup orang atau kelompokorang lain.

3.      Relativitas Moral dalam Bisnis

Menurut De George, kita perlu melihatterlebih dahulu 3 pandangan yang umum dianut. Pandangan pertama adalah bahwa norma etis berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain. Artinya, dimana saja suatu perusahaan beroperasi, ikuti norma dan aturan moral yang berlaku dalam negara tersebut. Pandangan kedua adalah bahwa norma sendirilah yang paling benar dan tepat. Karena itu prinsip yang harus dipegang adalah “bertindaklah dimana saja sesuai dengan prinsip yang dianut dan berlaku dinegaramu sendiri.” Pandangan ketiga adalah pandangan yang disebut De George immoralis naif yang mengatakan bahwa tidak ada norma moral yang perlu diikuti sama sekali. Karena pandangan yang ketiga sama sekali tidak benar, maka tidak kita bahas disini.
Menurut De George prinsip yang paling pokok yang berlaku universal, khususnya dalam bisnis adalah prinsip integritas pribadi atau integritas moral.
Ada dua keunggulan prinsip integritas pribadi dibandingkan dengan prinsip lainnya. Pertama, prinsip integritas pribadi tidak punya konotasi negative seperti halnya pada prinsip – prinsip moral lainnya, bahkan pada kata etika dan moralitas itu sendiri. Bagi banyak orang, kata etika, apalagi prinsip etika, mempunyai nada moralitas dan paksaan dari luar. Kedua, bertindak berdasarkan integritas pribadi berarti bertindak sesuai dengan norma – norma perilaku yang diterima dan dianut diri sendiri dan juga berarti memberlakukan pada diri sendiri norma – norma juga dianut oleh etika dan moralitas. Dengan kata lain, prinsip integritas pribadi mengandung pengertian bahwa norma yang dianut adalah norma yang sudah diterima menjadi milik pribadi dan tidak lagi bersifat eksternal.

4.      Pendekatan Stakeholder

Pendekatan stake-holder adalah cara mengamati dan menjelaskan secara analitis bagaimana berbagai unsur dipengaruhi dan mempengaruhi keputusan dan tindakan bisnis. Pendekatan ini mempunyai tujuan imperatif: bisnis dijalankan sedemikian rupa agar hak dan kepentingan semua pihak terkait yang berkepentingan (stakeholder) dengan suatu kegiatan bisnis dijamin, diperhatikan, dan dihargai.
Dasar pemikirannya adalah bahwa semua pihak yang punya kepentingan dalam suatu kegiatan bisnis terlibat di dalamnya karena ingin memperoleh keuntungan, maka hak dan kepentingan mereka harus diperhatikan dan dijamin. Ini berarti, pada akhirnya pendekatan stakeholder menuntut agar bisnis apapun perlu dijalankan secara baik dan etis justru demi menjamin kepentingan semua pihak yang terkait dalam bisnis tersebut. Yang juga menarik adalah bahwa sama dengan prinsip no harm, pendekatan ini pun memperlihatkan secara sangat gambling bahwa pada akhirnya pendekatan ini pun ditempuh demi kepentingan bisnis perusahaan yang bersangkutan. Artinya, supaya bisnis dari perusahaan itu dapat berhasil dan bertahan lama, perusahaan manapun dalam kegiatan bisnisnya dituntut, atau menuntut dirinya, untuk menjamin dan menghargai hak dan kepentingan semua pihak yang terkait dengan bisnisnya.
Pada umumnya ada 2 kelompok stakeholders: kelompok primer dan kelompok sekunder. Kelompok primer terdiri dari pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur, dan pesaing atau rekanan. Kelompok sekunder terdiri dari pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok social, media massa, kelompok pendukung, masyarakat pada umumnya, dan masyarakat setempat. Yang paling penting diperhatikan dalam suatu kegiatan bisnis tentu saja adalah kelompok primer karena hidup matinya, berhasil tidaknya bisnis suatu perusahaan sangat ditentukan oleh relasi yang saling menguntungkan yang dijalin dengan kelompok primer tersebut. Perusahaan tersebut harun menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok tersebut: jujur, bertanggung jawab dalam penawaran barang dan jasa, bersikap adil terhadap mereka, dan saling menguntungkan satu sama lain.

KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ( K3 )

MAKALAH KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Keselamatan dan kesehatan kerja adal...