Pengertian, Tujuan, Manfaat Kegiatan Ekspor dan Impor
Kegiatan
perdagangan internasional melibatkan minimal dua pihak, yaitu eksportir dan
importir. pengertian ekspor dan
pengertian impor menurut para ahli telah mendefinisikan yang telah disimpulkan
dimana ekspor dan impor memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing dan
ekspor dan impor juga sangat bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi.
A.
EKSPOR
Banyak orang
atau badan hukum yang melakukan penjualan barang ke luar negeri. Kegiatan
tersebut disebut ekspor, dan orang atau badan yang melakukannya dinamakan
eksportir. Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan. Harga
barang-barang yang diekspor tersebut di luar negeri lebih mahal dibandingkan
dengan di dalam negeri. Jika tidak lebih mahal, eksportir tidak tertarik untuk
mengekspor barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu, kegiatan ekspor tidak
akan menghasilkan- keuntungan.
Dengan
adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak
ekspor semakin besar devisa yang diperoleh negara. Secara garis besar,
barang-barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu minyak
bumi dan gas alam (migas) dan nonmigas. Barang-barang yang termasuk migas
antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji.
Adapun barang-barang yang termasuk nonmigas
sebagai berikut.
- Hasil pertanian dan perkebunan. Contohnya, karet, kopi, dan kopra.
- Hasil laut terutama ikan dan kerang.
- Hasil industri. Contohnya kayu lapis, konfeksi, minyak kelapa sawit, meubel, bahan-bahan kimia, pupuk, dan kertas.
- Hasil tambang nonmigas. Contohnya bijih nekel, bijih tembaga, dan batubara.;
Banyak
faktor yang dapat memengaruhi perkembangan ekspor suatu negara. Faktor-faktor
tersebut ada yang berasal dan dalam negeri maupun keadaan di luar negeri.
Beberapa Faktor tersebut adalah sebagai berikut.
- Kebijakan pemerintah di bidang perdagangan luar negeri
Apabila
pemerintah memberikan kemudahan kepada para eksportir, eksportir terdorong
untuk meningkatkan ekspor. Kemudahan-kemudahan tersebut antara lain
penyederhanaan prosedur ekspor, penghapusan berbagai biaya ekspor, pemberian fasilitas produksi
barang-barang ekspor, dan penyediaan sarana ekspor.
- Keadaan pasar di luar negeri dalam negeri
Kekuatan
permintaan dan penawaran dan berbagai
negara dapat memengaruhi harga di pasar dunia. Apabila jumlah barang yang diminta di pasar dunia
lebih banyak dari pada jumlah barang yang ditawarkan, maka harga cenderung naik. Keadaan ini akan mendorong
para ekportir untuk meningkatkan ekspornya
- Kelincahan eksportir untuk memanfaatkan peluang pasar
Eksportir
harus pandai mencari dan memanfaatkan peluang pasar. Dengan kepandaian
tersebut, mereka dapat memperoleh wilayah pemasaran yang luas. Oleh karena itu,
para eksportir harus ahli di bidang strategi pemasaran.
Untuk mengembangkan ekspor,
pemerintah dapat menerapkan kebijakan-kebijakan sebagai berikut.
- Menambah macam barang ekspor
Misalnya, semula niengekspor kelapa sawit, sekarang mengekspor kelapa
sawit dan minyak kelapa sawit.
Adapun
penganekaragaman honisontal berarti menambah macam barang yang diekspor dengan
barang yang tidak merupakan produk lanjutan dan barang lama.
- Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor
Agar ekspor meningkat, pemenintah perlu membenikan fasilitas kepada
produsen barang ekspor. Misalnya,
memperbanyak bahan produksi dengan harga murah. Jika harga bahan-bahan yang
digunakan untuk memproduksi barang ekspor murah, harga barang ekspor tersebut
di dalam negeri juga murah.
- Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri
Pemerintah meningkatkan ekspor dengan
mengusahakan harga di dalam negeri lebih murah.Cara yang ditempuh antara lain
menekan laju inflasi dan menciptakan tingkat bunga pinjaman yang nendah.
- Menciptakan iklim usaha yang kondusif
Pemerintah mendorong peningkatan ekspor dengan memberikan
kemudahan-kemudahan misalnya penyederhanaan tata cara atau prosedur ekspor dan
penurunan bea ekspor.
- Menjaga kestabilan kurs valuta asing
Kestabilan kurs valuta asing mempermudah para pedagang internasional
dalam meramal nilai rupiah dan hasil ekspornya. Dengan kepastian nilai rupiah
ini, para eksportir menjadi lebih mudah dalam menentukan harga tawar menawar di
pasar internasional. Keadaan ini menghilangkan keraguan eksportir untuk
melakukan perdagangan internasional.
- Pembuatan perjanjian dagang internasional
Beberapa negara sering melakukan
perjanjian dagang untuk memperoleh kepastian. Perjanjian tersebut mencakup
kesediaan masing-masing negara untuk menjadi pembeli atau penjual suatu barang.
Dengan peianjian ini, masing-masing negara memperoleh keuntungan yaitu: penjual
dapat mempunyai pasar yang pasti, dan pembeli dapat mempunyai penjual yang
pasti
- Peningkatan promosi dagang di luar negeri
Untuk mengenalkan produk dalam negeri di pasaran internasional, sering
dilakukan promosi dagang. Pelaksanaan promosi dapat berupa kegiatan pameran
dagang, festival olah raga, seni, maupun kegiatan laiƱnya yang dapat berfungsi
promosi. Promosi dagang tersebut dilakukan oleh individu, lembaga swasta,
maupun pemerintah.
Selain itu, pemerintah maupun Kamar Dagang dan Industri (KADIN)
menangani promosi dan pusat informasi dagang di luar negeri. Misalnya
kantor-kantor pusat promosi dagang Indonesia atau Indonesian Trade Promotion
Centre (ITPC ) yang mengusahakan agar produk-produk Indonesia dikenal di luar
negeri.
- Penyuluhan kepada pelaku ekonomi
Untuk meningkatkan ekspor, pemerintah
memberikan penyuluhan kepada pengusaha kecil dan menengah tentang tata cara
melakukan ekspor. Banyak produk masyarakat yang diminati pembeli mancanegara,
namun karena banyak pengusaha kecil dan menengah tidak mengetahui bagaimana
cara mengekspornya maka tidak diekspor produk tersebut
Manfaat Kegiatan Ekspor
Kegiatan ekspor membawa banyak
manfaat bagi masyarakat. Berikut ini beberapa manfaat kegiatan ekspor sebagai
berikut...
- Memperluas Pasar bagi Produk Indonesia
Kegiatan ekspor merupakan salah satu
cara untuk memasarkan produk Indonesia ke luar negeri.
Misalnya, pakaian batik merupakan salah satu produk Indonesia yang mulai
dikenal oleh masyarakat dunia. Apabila permintaan terhadap pakaian batik buatan
Indonesia semakin meningkat, pendapatan para produsen batik semakin besar.
Dengan demikian, kegiatan produksi
batik di Indonesia akan semakin berkembang.
- Menambah Devisa Negara
Perdagangan antarnegara memungkinkan eksportir Indonesia untuk menjual
barang kepada masyarakat luar negeri. Transaksi ini dapat menambah penerimaan
devisa negara. Dengan demikian, kekayaan negara bertambah karena devisa merupakan
salah satu sumber penerimaan negara.
- Memperluas Lapangan Kerja
Kegiatan ekspor akan membuka lapangan
kerja bagi masyarakat.
Dengan semakin luasnya pasar bagi
produk Indonesia, kegiatan produksi di dalam negeri akan meningkat. Semakin
banyak pula tenaga kerja yang dibutuhkan sehingga lapangan kerja semakin luas.
B.
IMPOR
Banyak orang
atau lembaga yang membeli barang dan luar negeri untuk dijual lagi di dalam
negeri. Kegiatan ini disebut dengan impor, dan orang atau lembaga yang melakukan
impor disebut importir. Importir melakukan kegiatan impor karena menginginkan
laba. Kegiatan impor dilakukan jika harga barang yang bersangkutan di luar
negeri lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut karena antara lain:
1)
negara penghasil mempunyai sumber daya alam yang lebth banyak,
2). negara penghasil bisa memproduksi
barang dengan biaya yang lebih murah, dan
3). negara penghasil bisa memproduksi
barang dengan jumlah yang lebih banyak.
Kegiatan
impor mempunyai dampak positif dan negatif terhadap perekonomian dan
masyarakat. Untuk meliridungi produsen di dalam negeri, biasanya suatu negara
membatasi jumlah (kuota) impor. Selain untuk melindungi produsen dalam negeri,
pembatasan impor juga mempunyai dampak yang lebih luas terhadap perekonomian suatu
negara.
Dampak positif pembatasan impor
tersebut secara umum sebagai berikut:
1) Menumbuhkan rasa cinta produksi
dalam negeri.
2) Mengurangi keluamya devisa ke luar
negeri.
3) Mengurangi ketergantungan terhadap
barang-barang impor.
4) Memperkuat posisi neraca
pembayaran.
Negara yang melakukan pembatasan
impor juga menerima dampak yang tidak diinginkan.
Dampak negatifnya sebagai berikut:
1) Jika terjadi aksi balas-membalas
kegiatan pembatasan kuota impor, maka perdagangan internasional menjadi lesu.
Dampak selanjutnya adalah, terganggunya pertumbuhan perekonomian negara-negara
yang bersangkutan.
2) Karena produsen dalam negeri
merasa tidak mempunyai pesaing, mereka cenderung kurang efisien dalam
produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen juga kurang tertantang untuk
meningkatkan mutu produksinya. Kegiatan pembatasan kuota impor oleh suatu
negara dapat mengakibatkan tindakan balasan bagi negara yang merasa dirugikan.
Manfaat Kegiatan Impor
Kegiatan Impor juga Memiliki Manfaat
seperti dibawah ini...
- Memperoleh Barang dan Jasa yang Tidak Bisa Dihasilkan
Setiap negara memiliki sumber daya alam
dan kemampuan sumber daya manusia yang berbeda-beda.
Misalnya, keadaan alam Indonesia tidak
bisa menghasilkan gandum dan Amerika tidak bisa menghasilkan kelapa sawit.
Perdagangan antarnegara mampu mengatasi persoalan tersebut. Perdagangan
antarnegara memungkinkan Indonesia untuk memperoleh gandum dan Amerika
memperoleh minyak kelapa sawit.
Perdagangan antarnegara akan bisa
mendatangkan barang-barang yang belum dapat dihasilkan di dalam negeri.
Misalnya Indonesia belum mampu memproduksi mesin-mesin berat. Oleh karena itu,
Indonesia melakukan perdagangan dengan Amerika, Jepang, Cina dan Korea Selatan
dalam pengadaan alat-alat tersebut.
- Memperoleh Teknologi Modern
Proses produksi dapat dipermudah
dengan adanya teknologi modern. Misalnya, penggunaan mesin las pada pabrik
perakitan sepeda motor. Mesin ini mempermudah proses penyambungan kerangka
motor. Contoh lainnya adalah mesin fotokopi laser. Mesin ini bisa menggandakan
dokumen dengan lebih cepat dan jelas.
Tingkat teknologi di negara kita
umumnya masih sederhana. Pengembangan teknologi masih lambat karena rendahnya
kualitas sumber daya manusia. Untuk mendukung kegiatan produksi, kita dapat
mengimpor teknologi dari luar negeri.
Dalam perdagangan biasanya terjadi
pertukaran informasi. Dari saling bertukar informasi ini, Indonesia dapat
belajar teknik produksi baru dan pemanfaatan teknologi modern.
- Memperoleh Bahan Baku
Setiap kegiatan usaha pasti
membutuhkan bahan baku. Untuk memproduksi mobil dibutuhkan besi dan baja. Untuk
memproduksi ember, mangkuk, dan kursi plastik dibutuhkan plastik. Tidak semua
bahan baku produksi tersebut dihasilkan di dalam negeri. Mungkin ada yang
diproduksi di dalam negeri, tetapi harganya lebih mahal. Pengusaha tentu lebih
menyukai bahan baku yang harganya lebih murah. Demi kelangsungan produksi,
pengusaha harus menjaga pasokan bahan bakunya.
PROSES
PENERIMAAN BARANG EKSPOR
1 |
Proses Penerimaan Barang Import |
Menerima draft Dokumen
|
Admin BC menerima draft Dokumen
dari admin Impor
|
Input data draft pada Program TPB
Ver. 2.5.5 (BC 2.3)
|
Admin BC menginput semua data
draft B/L, Packing List dan Invoice ke dalam Program TPB Ver. 2.5.5 (BC 2.3)
|
||
Menerima dokumen asli
|
Admin BC menerima dokumen asli
dari admin Impor
|
||
Koreksi dokumen
|
Admin BC mencocokan kembali antara
dokumen draft dengan yang asli, perbaiki hasil inputan jika ada perubahan
|
||
Menerima data Manifest
|
Admin BC bisa menerima data
manifest dari PPJK atau langsung lihat di Portal Pengguna Jasa dan memadukan
keduanya
Yang isinya : No B/L, Tanggal B/L, No Master B/L, Tanggal Master B/L, No BC 11, Tanggal BC 11, No Pos, Tanggal Tiba, Tempat Penimbunan Sementara, Freight, Berat Kotor |
||
Input data Manifest
|
Admin BC menginput dan melengkapi
semua data manifest yang dibutuhkan kedalam Program TPB Ver. 2.5.5 (BC 2.3)
|
||
Mengirim data BC 2.3
|
Admin BC mengirim BC 2.3 Impor
mempergunakan Program TPB Ver. 2.5.5, dengan cara merubah menjadi bentuk
EDIFACT dan melakukan komunikasi hingga mendapat jawaban SPPB atau reject,
jika reject segera lakukan perbaikan sesuai dengan keterangan pada reject
|
||
Cetak Dokumen BC 2.3
|
Setelah mendapat jawaban SPPB
admin BC mencetak SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang), dan BC 2.3
Impor, kemudian membubuhi setempel perusahaan dan tandatangan kuasa direksi
yang tertera pada API-P
|
||
Membuat Surat Kuasa
|
Admin BC membuat surat kuasa untuk
proses pengeluaran dan pengambilan D.O yang di bubuhi materai RP.6.000,00
beserta stempel perusahaan dan tanda tangan kuasa direksi yang tertera pada
API-P
|
||
Kirim dokumen BC 2.3 ke PPJK
|
Kirim semua dokumen Import ke PPJK
untuk proses perijinan pengeluaran barang inmpor
|
||
Penerimaan Barang Impor
|
Admin BC menerima dokumen BC 2.3
Impor, dan surat jalan kontainer
|
||
Distribusikan Dokumen ke bagian
terkait
|
Foto Copy Dokumen Packing List dan
Invoice untuk didistribusikan ke bagian WH, Admin WH, PPIC dan QC
Surat jalan serahkan pada Admin WH |
||
Ijin kepada petugas Bea dan Cukai
|
Admin BC merapihkan dokumen BC 2.3
Impor dan membubuhkan tanggal, jam dan stempel petugas Bea dan Cukai pada
lembar SPPB.
Cocokan Nomor Kontainer, Nomor Segel Kertas dan Nomor Segel Pelayaran Antara dokumen BC 2.3 Impor dengan Aktual |
||
Bongkar dan Pengawasan
|
Setelah semua dipastikan benar dan
di izinkan untuk bongkar oleh petugas Bea dan Cukai, dilanjutkan proses
pembongkaran oleh WH yang di awasi oleh Petugas Bea dan Cukai
|
||
Laporan ke Petugas Bea dan Cukai
|
Setelah proses bongkar selesai
semua segera laporkan kepada petugas Bea dan Cukai untuk segera diinput dan
di tandatangani serta menyerahkan SP3K (Surat Pemberitahuan Pengeluaran
Petikemas Kosong)
|
||
Masukan pada Buku Catatan Pabean
|
Input data pada Dokumen BC 2.3
Impor ke dalam Buku Catatan Pabean
|
||
Arsip Dokumen BC 2.3 Import
|
Setelah selesai di input dan
ditandatangani, terima Good Receiving dari admin WH kemudian satukan dengan
dokumen, segera di arsip pada odner yang tersedia
|
PROSES PENGELUARAN BARANG EKSPOR
Proses Pengeluaran Barang Untuk Ekspor |
Terima dan cek dokumen BC 3.0
|
Admin BC menerima dokumen BC 3.0 yang meliputi NPE, PEB,
Packing List dan Invoice dari Admin Ekspor, kemudian di print dan dicek
kebenarannya antar dokumen, ,jika ada yang salah segera hubungi admin ekspor
dan lakukan perbaikan
Foto Copy Packing List dan Invoice untuk Admin WH setelah sudah dicek, untuk membuat surat jalan |
Kontainer masuk (kosong)
|
Kontainer masuk ke Kawasan Berikat, admin BC menerima
Surat Jalan Kontainer beserta Segel Pelayaran, cocokan dokumen BC 3.0 dengan
Surat Jalan Kontainer dan aktual Kontainernya beserta Segel Pelayarannya
|
|
Ijin kepada petugas Bea dan Cukai
|
Admin BC menyiapkan semua dokumen BC 3.0 dan membubuhi
stempel Petuga BC pada lembar NPE dan membuat SP3K(Surat Pemberitahuan
Pemasukan Petikemas Kosong) kemudian menyerahkan ke Petugas BC yang
bersangkutan untuk minta izin muat barang ekspor
|
|
Proses muat barang ekspor
|
Setelah mendapatka izin dari petugas BC bisa mulai proses
muat oleh WH dan diawasi oleh petugas BC yang bersangkutan
|
|
Validasi dan Penyegelan
|
Setelah proses muat barang ekspor selesai admin BC
mencocokan hasil muat dengan packing list kemudian meminta tandatangan
petugas BC pada lembar NPE dan minta izin untuk dapat menyegel kontainer
menggunakan segel timah dan segel pelayaran
|
|
Pemberangkatan ekspor
|
Setelah proses penyegelan selesai dan dokumen sudah diisi
semua, fotokopi semua dokumen BC 3.0 untuk di arsip dan serahkan dokumen asli
kepada supir ekspor untuk digunakan sebagai dokumen pengurusan Pabean
selanjutnya dan kontainer siap diberangkatkan
|
|
Masukan pada Buku Catatan Pabean
|
Input data pada Dokumen BC 3.0 Impor ke dalam Buku Catatan
Pabean
|
|
Arsip Dokumen BC 3.0 Ekspor
|
Setelah mendapatkan NPE, PEB (BC 3.0), Packing List dan
Invoice asli dari Admin Ekspor segera satukan dengan dokumen foto copyan dan
arsip pada odner yang telah ditentukan
|